Prodi S2 Studi Agama-Agama (SAA) Gelar Workshop Kurikulum 2020

Rabu (19/8/2020) Program Studi S2 Studi Agama-Agama (SAA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan program workshop kurikulum kepada seluruh dosen di lingkungan prodi S2 SAA, alumni, mahasiswa, dan pengguna. Workshop kurikulum ini mengusung tema "Studi Agama-Agama untuk Toleransi dan Perdamaian". Selain itu, workshop ini juga mengundang pakar pendidikan tinggi yakni Prof. Dr. H. Afif Muhammad MA, dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Cendekia, Garut, Jawa Barat.



Kegiatan ini diadakan rutin setiap tahun ajaran baru sebagai bagian dari penyempurnaan kurikulum. Tahun ini kegiatan tersebut diadakan di Hotel Shakti, Jalan Soekarno-Hatta No.735, Cimencrang, Gedebage, Kota Bandung.

Ketua Prodi S2 SAA, Dr. Rifki Rosyad, MA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa workshop ini merupakan agenda yang sangat penting untuk mewujudkan Prodi SAA yang unggul dalam menciptakan para lulusan yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman.

"Perubahan sosial menuntut para lulusan untuk bisa menyesuaikan diri dengan dunia kerja, salah satunya melalui penyelarasan kurikulum", ungkapnya.

Namun, Rifki Rosyad juga menyoroti pentingnya proses pengamalan ilmu bagi para lulusan setelah kembali ke masyarakat. "Bila ilmunya tidak diamalkan, jadinya ibarat pohon tanpa buah", tambahnya.

Selanjutnya, narasumber dalam workshop kurikulum ini yakni Prof. Dr. H. Afif Muhammad MA, menyampaikan urgensi dan tantangan Prodi Studi Agama-Agama di Indonesia, utamanya menyoal radikalisme dan intoleransi.

“Zaman sudah berubah, termasuk upaya seseorang dalam memahami agama melalui media digital. Radikalisme yang kencang saat ini disebabkan oleh digitalisasi media juga, jadi peran akademisi dan mahasiswa SAA dalam mewujudkan moderasi beragama vital sekali”, ujarnya.

Afif Muhammad menambahkan moderasi beragama dalam mewujudkan perdamaian dan toleransi juga perlu dilakukan dengan cara-cara yang intelektual, termasuk dialog keagamaan.

“Meski kurikulum harus fleksibel, tapi dialog tetap menjadi senjata perguruan tinggi, apalagi menghadapi kelompok-kelompok radikal di masyarakat luas yang tekstual dalam beragama. Misalnya kalau Anda ditanya pilih hukum Al-Quran atau hukum nasional? Masa karena di Al-Quran tidak ada ayat yang menyuruh membuat KTP, kita juga jadi nggak mau buat KTP. Kan tidak begitu ya logikanya”, tambahnya.



Di akhir acara, diadakan diskusi dan evaluasi serta rencana tindak lanjut demi memantapkan kurikulum Prodi S2 Studi Agama-Agama (SAA) melalui kebutuhan dan deskripsi mata kuliah yang diajukan. Dipimpin oleh Sekprodi, M. Taufiq Rahman, Ph.D., diskusi menghasilkan tiga golongan mata kuliah yang disepakati, yakni (1) Mata Kuliah Keahlian Dasar (MKD); (2) Mata Kuliah Keahlian Utama (MKU); (3) Mata Kuliah Keahlian Penunjang (MKP). Selanjutnya, mata kuliah yang diajarkan kepada mahasiswa nantinya tetap membawa narasi besar dalam mewujudkan SAA sebagai pelopor perdamaian di perguruan tinggi Islam khususnya. (PS-SAA).

Komentar

Postingan populer dari blog ini