Prodi S2 Studi Agama-Agama (SAA) Gelar Workshop Kurikulum 2020
Rabu (19/8/2020) Program Studi S2 Studi Agama-Agama (SAA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan program workshop kurikulum kepada seluruh dosen di lingkungan prodi S2 SAA, alumni, mahasiswa, dan pengguna. Workshop kurikulum ini mengusung tema "Studi Agama-Agama untuk Toleransi dan Perdamaian". Selain itu, workshop ini juga mengundang pakar pendidikan tinggi yakni Prof. Dr. H. Afif Muhammad MA, dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Cendekia, Garut, Jawa Barat.
Kegiatan
ini diadakan rutin setiap tahun ajaran baru sebagai bagian dari penyempurnaan
kurikulum. Tahun ini kegiatan tersebut diadakan di Hotel Shakti, Jalan
Soekarno-Hatta No.735, Cimencrang, Gedebage, Kota Bandung.
Ketua Prodi
S2 SAA, Dr. Rifki Rosyad, MA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa workshop ini
merupakan agenda yang sangat penting untuk mewujudkan Prodi SAA yang unggul
dalam menciptakan para lulusan yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman.
"Perubahan
sosial menuntut para lulusan untuk bisa menyesuaikan diri dengan dunia kerja,
salah satunya melalui penyelarasan kurikulum", ungkapnya.
Namun,
Rifki Rosyad juga menyoroti pentingnya proses pengamalan ilmu bagi para lulusan
setelah kembali ke masyarakat. "Bila ilmunya tidak diamalkan, jadinya
ibarat pohon tanpa buah", tambahnya.
Selanjutnya,
narasumber dalam workshop kurikulum ini yakni Prof. Dr. H. Afif Muhammad MA, menyampaikan
urgensi dan tantangan Prodi Studi Agama-Agama di Indonesia, utamanya menyoal
radikalisme dan intoleransi.
“Zaman
sudah berubah, termasuk upaya seseorang dalam memahami agama melalui media
digital. Radikalisme yang kencang saat ini disebabkan oleh digitalisasi media
juga, jadi peran akademisi dan mahasiswa SAA dalam mewujudkan moderasi beragama
vital sekali”, ujarnya.
Afif Muhammad menambahkan moderasi beragama dalam mewujudkan perdamaian dan toleransi juga perlu dilakukan dengan cara-cara yang intelektual, termasuk dialog keagamaan.
“Meski
kurikulum harus fleksibel, tapi dialog tetap menjadi senjata perguruan tinggi,
apalagi menghadapi kelompok-kelompok radikal di masyarakat luas yang tekstual
dalam beragama. Misalnya kalau Anda ditanya pilih hukum Al-Quran atau hukum
nasional? Masa karena di Al-Quran tidak ada ayat yang menyuruh membuat KTP,
kita juga jadi nggak mau buat KTP. Kan tidak begitu ya logikanya”, tambahnya.
Di akhir
acara, diadakan diskusi dan evaluasi serta rencana tindak lanjut demi
memantapkan kurikulum Prodi S2 Studi Agama-Agama (SAA) melalui kebutuhan dan
deskripsi mata kuliah yang diajukan. Dipimpin oleh Sekprodi, M. Taufiq Rahman, Ph.D., diskusi menghasilkan tiga golongan mata
kuliah yang disepakati, yakni (1) Mata Kuliah Keahlian Dasar (MKD); (2) Mata
Kuliah Keahlian Utama (MKU); (3) Mata Kuliah Keahlian Penunjang (MKP). Selanjutnya,
mata kuliah yang diajarkan kepada mahasiswa nantinya tetap membawa narasi besar
dalam mewujudkan SAA sebagai pelopor perdamaian di perguruan tinggi Islam
khususnya. (PS-SAA).
Komentar
Posting Komentar